Layanan Perpanjang STNK Online dari ACC, Gak Harus ke Kantor Cabang ACC Lagi
ACC yang merupakan grup perusahaan pembiayaan, meluncurkan perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK secara online lewat ACC ONE. -ACC-
BACA JUGA:Mukesh Ambani Habiskan Rp10 Triliun untuk Pernikahan Anak, Profilnya Bak Raja Benua
BACA JUGA:Konser Gratis Yovie & Nuno di Grand Metropolitan Bekasi 19 Juli 2024
Selanjutnya pengguna dapat memilih fitur Layanan Perpanjangan STNK serta melengkapi seluruh data diri maupun data kendaraan.
Setelah melakukan pembayaran, pengguna cukup menunggu hingga dokumen dijemput dan diantarkan kembali oleh pihak JumpaPay jika sudah selesai.
Syarat kendaraan yang ingin diperpanjang STNKnya adalah kendaraan roda empat dan memiliki surat-surat yang sah dan lengkap serta berada di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Nama pemilik di STNK dan BPKB harus sama dengan nama di KTP yang dilampirkan. Kendaraan juga bukan merupakan hasil kejahatan seperti pencurian dan lain-lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: