BRI Bakal Blokir Rekening Hingga Terapkan Sistem Anti Money Laundering Dalam Perangi Judi Online
Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto-BRI-
Pertama, dengan cara menyetor uang ke bank langsung. Kedua, lewat transfer. Ketiga, melalui Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS).
Kemudian lewat virtual account atau akun virtual. Selanjutnya melalui top-up. Sedangkan terakhir dengan e-wallet atau dompet elektronik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: