BRI Bakal Blokir Rekening Hingga Terapkan Sistem Anti Money Laundering Dalam Perangi Judi Online

BRI Bakal Blokir Rekening Hingga Terapkan Sistem Anti Money Laundering Dalam Perangi Judi Online

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto-BRI-

Pertama, dengan cara menyetor uang ke bank langsung. Kedua, lewat transfer. Ketiga, melalui Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS). 

Kemudian lewat virtual account atau akun virtual. Selanjutnya melalui top-up. Sedangkan terakhir dengan e-wallet atau dompet elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: