Wow! 60.533 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024

Wow! 60.533 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024

Sebanyak 60.533 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024-Dok. Polda Metro Jaya-

- Berkendara di bawah pengaruh alkohol

- Menggunakan telepon seluler (ponsel) saat mengemudi

- Melebihi batas kecepatan

- Berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM)

- Melanggar rambu lalu lintas atau APILL

- Pengendara tidak menggunakan helm SNI

- Tidak menggunakan safety belt

- Menggunakan plat nomor / Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu

- Penertiban parkir liar

- Roda dua berboncengan lebih dari satu

- Roda empat atau lebih tidak memenuhi layak jalan

- Melanggar marka jalan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads