Wow! 60.533 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024
Sebanyak 60.533 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024-Dok. Polda Metro Jaya-
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan telepon seluler (ponsel) saat mengemudi
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM)
- Melanggar rambu lalu lintas atau APILL
- Pengendara tidak menggunakan helm SNI
- Tidak menggunakan safety belt
- Menggunakan plat nomor / Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu
- Penertiban parkir liar
- Roda dua berboncengan lebih dari satu
- Roda empat atau lebih tidak memenuhi layak jalan
- Melanggar marka jalan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: