Audrey Davis Pastikan Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Hari Ini
Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya buru pemilik akun sosial media X atau Twitter yang menerima video dari tersangka AP (27).-Disway/Rafi-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Audrey Davis hari ini disebut pastikan bakal penuhi pemanggilan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Audrey telah berkoordinasi dengan pihaknya dan memastikan bakal datang.
BACA JUGA:Hari Ini Audrey Davis Diperiksa di PMJ, Ini yang Akan Ditanyakan Polisi
BACA JUGA:Pemeran Pria Video Syur Diduga Mirip Audrey Davis Bakal Diperiksa Ditkrimsus PMJ
"Dari hasil koordinasi dengan PH yang bersangkutan, yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ siang ini," katanya kepada disway.id, Selasa 6 Agustus 2024.
Sebelumnya, pemeriksaan akan dilakukan terhadap Audrey Davis hari ini oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan dilakukan pada pukul 13.00 WIB.
"Untuk pemeriksaan terhadap AD dijadwalkan hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ," katanya kepada disway.id.
BACA JUGA:Usai Tangkap 2 Penyebar Video Syur, Penyidik Ditkrimsus PMJ Bakal Periksa Audrey Davis
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut Audrey bakal dimintai keterangan terkait video syur diduga mirip dengannya.
"Klarifikasi kepada saksi apakah benar pemeran wanita dalam video tsb adalah saksi AD," sebutnya.
"Kika benar, Kapan dan dimana video tsb diambil serta siapa yang melakukan perekaman video dimaksud," lanjutnya.
Sebelumnya, dua pria diringkus penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan video syur Audrey anak artis David eks Naif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: