Bahaya! PLN Minta Warga Tak Pasang Umbul-umbul Dekat Jaringan Listrik

Bahaya! PLN Minta Warga Tak Pasang Umbul-umbul Dekat Jaringan Listrik

PLN UID Jakarta Raya meminta masyarakat tak pasang bendera atau umbul-umbul dekat dengan jaringan listrik.-Dok. PLN UID Jakarta Raya-

JAKARTA, DISWAY.ID - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya meminta masyarakat tak memasang umbul-umbul atau bendera di dekat jaringan listrik dalam memeriahkan HUT ke-79 Republik Indonesia (RI).

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Lasiran, menegaskan, memasang atribut kemerdekaan yang terlalu dekat dengan jaringan listrik dapat mebahayakan keselamatan.

BACA JUGA: PLN Gandeng Kejaksaan Perkuat Fondasi Tata Kelola untuk Akselerasi Transisi Energi

BACA JUGA:Diresmikan Presiden Jokowi, PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik untuk Pabrik Baterai Anoda di KEK Kendal

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan jarak aman dalam memasang atribut kemerdekaan. Keselamatan bersama harus menjadi prioritas utama agar perayaan HUT RI dapat berlangsung dengan aman dan meriah,” ujar Lasiran dalam keterangannya pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Kata Lasiran, pemasangan bendera atau umbul-umbul yang tidak tepat dapat mengganggu operasional jaringan listrik.

Hal itu dapat berpotensi menyebabkan pemadaman yang berdampak pada aktifitas warga dan layanan publik.

Lasiran meminta masyarakat melaporkan jika menemukan pemasangan bendera atau umbul-umbul yang dekat dengan jaringan listrik.

BACA JUGA:Jelang HUT RI, 13 Desa di Kabupaten Sintang Kini Terang dengan Listrik PLN

BACA JUGA:Mantap! 18 Unit SPKLU PLN Siap Layani Kendaraan Listrik HUT RI ke 79 di IKN

“Kami juga meminta masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan kondisi jaringan listrik yang membahayakan atau pemasangan bendera yang terlalu dekat dengan jaringan listrik, melalui Contact Center PLN 123 atau aplikasi PLN Mobile,” pungkas Lasiran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads