Eaj Park Ikut Kawal Putusan MK terkait Pilkada, Bersuara soal Peringatan Darurat Indonesia
Cek rundown konser Eaj Park di Jakarta hari ini Rabu, 14 September 2024.--Instagram @eajpark
JAKARTA, DISWAY.ID - Eaj Park eks DAY6 ikut mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada 2024.
Seperti yang diketahui bahwa saat ini masyarakat tengah mengawal putusan MK tentang Pilkada 2024 setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati revisi Undang-Undang Pilkada.
DPR menyepakati revisi UU Pilkada menganulir putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menetapkan syarat baru dalam pengajuan calon kepala daerah.
Untuk menyuarakan pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada dan mengawal putusan MK, masyarakat Indonesia pun menggaungkan "Peringatan Darurat" di media social.
Tak hanya itu, masyarakat juga melakukan aksi demonstrasi pada Kamis, 22 Agustus 2024 di sejumlah kota di Indonesia yang digelar oleh sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa, hingga artis Tanah Air.
Kemarahan rakyat Indonesia pun membuat media asing menyoroti soal penentangan keputusan DPR yang menolak putusan MK terkait ambang batas partai dan syarat usia pencalonan kepala daerah.
Bahkan, salah satu selebriti Eaj Park pun ikut bersuara dengan membagikan unggahan "Peringatan Darurat" di media sosial.
Eaj Park merupakan merupakan penyanyi sekaligus eks member DAY6.
BACA JUGA:Rencana Pengesahan RUU Pilkada Diungkap Sufmi Dasco Ahmad
Ia kerap menggelar konser dan menyapa para penggemar di Indonesia.
Sebagai bentuk kepeduliannya, Eaj Park pun bersuara soal rakyat Indonesia yang sedang memperjuangkan demokrasi.
"Saya sadar bahwa saya mungkin kehilangan kesempatan di tempat yang saya cintai, dengan orang-orang yang lebih saya cintai," tulis Eaj Park di Twitter pribadinya.
"Tetapi mustahil untuk berdiam diri saat rekan-rekan saya berjuang untuk kesadaran," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: