Eaj Park Ikut Kawal Putusan MK terkait Pilkada, Bersuara soal Peringatan Darurat Indonesia

Eaj Park Ikut Kawal Putusan MK terkait Pilkada, Bersuara soal Peringatan Darurat Indonesia

Eaj Park bersuara soal demokrasi di Indonesia dan ikut mengawal putusan MK terkait Pilkada.--Instagram @eajpark

Mantan member DAY6 itu membagikan tangkapan layar dari unggahan akun Instagram @whatsupindonesia terkait peringatan darurat Garuda biru.

BACA JUGA:KPU RI Tindak Lanjuti Putusan MK Terkait Aturan Pilkada

Ia pun meminta kepada pengikutnya untuk meluangkan waktu sejenak membaca informasi Peringatan Darurat terkait DPR  yang menolak putusan MK.

"Mohon luangkan waktu sejenak untuk membaca ini dan harap tetap aman di luar sana," ujar Eaj Park.

Cuitan Eaj Park di X (Twitter) pun menuai beragam reaksi dari warganet.

Banyak dari mereka yang memberikan apresiasi kepada Eaj Park karena telah memberikan dukungan terhadap masyarakat Indonesia yang tengah memperjuangkan demokrasi.

"Jae.. oh I love u so much big boy," cuit @ws***.

BACA JUGA:Melunak! Dasco Tegaskan RUU Pilkada Batal Disahkan, Pendaftaran Cakada Pakai Putusan MK

"Thank you for spreading this, Jae!," @timpenguinnas.

"Ga pernah kebayang 2024 liat artis kpop bakal bahas politik Indo," ujar @bu****.

"Gak pernah kebayang ada artis Kpop tanpa darah indonesia sama sekali bakal ikut bahas kasus menjijikan ini. ITU YANG JILAT-JILAT PEMERINTAH, SUMPAH MALU WOY MALU," kata @ne*****.

"Padahal Eaj bukan WNI tapi dia speak up problem di sini kaya gimana," tulis @mi****.

"JAE BUKAN ORANG INDONESIA TAPI DIA PEDULI BANGET SAMA INDONESIA, tbh gak expect dia bakal speak up ini. thank you," kata @ab***.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan.

Dasco menyebut bahwa putusan MK yang berlaku untuk pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: