Partai Buruh Desak Kepolisian Bebaskan Pengunjuk Rasa yang Ditahan
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menemui awak media usai gelar konferensi pers di Hotel Mega, Menteng, Jakpus.-Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mendesak pihak kepolisian membebaskan pengunjuk rasa yang ditahan saat aksi revisi undang-undang Pilkada kemarin.
"Teman-teman mahasiswa dan pengunjuk rasa yang ditahan mereka sedang berjuang menegakkan konstitusi kenapa harus ditahan, logika apa yang dipakai untuk menjadi dasar penahanan," ujarnya saat konferensi pers di Hotel Mega, Menteng, Jakpus, pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Said Iqbal mewakili Partai Buruh berpendapat bahwa tidak ada pelanggaran hukum terhadap apa yang dilakukan oleh pengunjuk rasa. Khususnya kawan-kawan mahasiswa, buruh, dan pejuang yang lain.
BACA JUGA:Respons Partai Buruh Usai Kaesang Diam-diam Ajukan SK untuk Maju di Pilkada Jateng 2024
"Jadi tidak ada alasan ditahan, 'sedang menegakkan konstitusi kok ditahan'. Oleh karena itu partai buruh meminta kepada jajaran kepolisian yang terhormat untuk membebaskan seluruh pengunjuk rasa yang ditahan oleh pihak kepolisian," tuturnya.
Said melanjutkan, partai buruh sudah melakukan advokasi dan berkeliling untuk mendata kawan-kawan mahasiswa atau pejuang lainnya yang ditahan.
"Akan ada pendampingan hukum dan tidak hanya pendampingan hukum, kita demonstrasi aja ke kantor-kantor polisi untuk meminta secara baik-baik dilakukan pelepasan," imbuhnya.
Menurut informasi yang diterima, masih kata Said, pihaknya menerima laporan bahwa ada tindak kekerasan dari aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Masih Soal Putusan MK, Partai Buruh Bakal Gelar Demo Lanjutan, Desak KPU Keluarkan PKPU!
Tetapi tak percaya begitu saja, Partai Buruh juga akan mendalami dan mengecek langsung kebeneran informasi tersebut.
"Karena ada yang dipukul, ada yang katanya tadi informasi yang kami dapat ya tapi perlu pendalaman sesak nafas tulang hidung patah ya dan kekerasan-kerasan lainnya," ungkapnya.
Menurut Said, mereka adalah pejuang-pejuang demokrasi. Mengapa harus ditahan. Sebab, mereka berjuang menegakkan konstitusi, bukan untuk ditahan.
"Tidak ada kekerasan yang begitu besar, tidak ada pelanggaran hukum yang begitu berat, cukup ada pembinaan dicatat dan dikeluarkan, yang sakit diobati oleh negara," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: