Optimalkan Pertumbukan EV, Kementerian ESDM Sarankan Pemda Gunakan Motor Listrik

Optimalkan Pertumbukan EV, Kementerian ESDM Sarankan Pemda Gunakan Motor Listrik

Optimalkan Pertumbukan EV, Kementerian ESDM Sarankan Pemda Konversi Kendaraan Dinas Jadi Motor Listrik-disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Beragam upaya terus dilakukan pemerintah untuk mengoptimalkan pertumbuhan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV).

Kali ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengikut sertakan badan usaha untuk mengakselerasi konversi motor BBM ke listrik dengan Program Konversi 1000 Motor Listrik

Sejauh ini pelibatan badan usaha untuk mengratiskan konversi menunjukkan hasil yang cukup baik.

BACA JUGA:Pindah Lokasi, Pameran IMHAX 2024 Makin Banyak Peserta

BACA JUGA:Leasing Ungkap Risiko serta Hambatan Pembiayaan Kendaraan Listrik

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, dukungan badan usaha sektor ESDM menujukkan adanya kepedulian yang sama terkait lingkungan yang bersih. 

"Dukungan badan usaha baik BUMN, maupun swasta nasional telah memberikan kontribusi yang besar dalam mewujudkan visi pemerintah untuk menciptakan masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan," ujar Dadan.

Dukungan badan usaha sektor ESDM tersebut adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mengakselerasi program konversi sehingga dapat berjalan dengan optimal. 

"Pelibatan badan usaha dalam program konversi ini adalah untuk memperluas program konversi ini menjadi bagian dari kegiatan CSR-nya. Badan usaha juga dapat mengkonversi kendaraan operasional yang mereka miliki secara internal," ujar Dadan.

Untuk mewujudkan program tersebut di atas, Kementerian ESDM telah didukung melalui kolaborasi 4 perusahaan melalui program CSR sebanyak 64 unit di tahun 2023 dan 50 perusahaan sebanyak 1.044 unit di tahun 2024 ini.

BACA JUGA:Voltron Charging Network Resmi Beroperasi di IKN

BACA JUGA:MUF Auto Fest 2024 Sambangi Kota Bekasi Setelah Sukses di Beberapa Kota Tanah Air

Selain kendaraan yang dimiliki badan usaha, Dadan juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah dapat mengonversi kendaraan dinas mereka menjadi motor listrik. 

"Pemerintah menanggung semua biaya konversi kendaraan dinas plat merah yang ada di pemerintah daerah. Semuanya bisa dikonversi menjadi kendaraan listrik," tandas Dadan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads