AIPKI Minta Kemenkes Aktifkan Kembali PPDS Anestesi RS Kariadi dan Dekan FK Undip
Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) buka suara terkait pemberhentian Prodi Spesialis Anestesi di RS Kariadi dan pemberhentian aktivitas klinik Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).-AIPKI-
JAKARTA, DISWAY.ID - Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) buka suara terkait pemberhentian Prodi Spesialis Anestesi di RS Kariadi dan pemberhentian aktivitas klinik Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).
Hal ini berkaitan dengan adanya dugaan bullying terhadap peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Anestesi di RS Kariadi sehigga Aulia Risma Lestari memutuskan untuk mengakhiri hidup.
Pada pernyataan sikap yang dikeluarkan PP AIPKI, Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) selaku ketua mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses investigasi dan menghindari penghakiman dini.
BACA JUGA:Diduga Depresi, Pria di Johar Baru Bacok Tetangga Pakai Golok
Sehingga menurutnya, pemeriksaan dan pengusutan perlu dilakukan secara berimbang dan komprehensif hingga tuntas.
"Dengan prinsip hukum praduga tidak bersalah, serta harus diawasi ketat oleh berbagai pihak terkait, secara objektif, transparan, dan adil," katanya, dikutip 2 September 2024.
Oleh karena itu, pihaknya mendukung proses pendidikan dan pelayanan tetap berjalan dengan normal selama investigasi berlangsung.
"Kami sangat menyesalkan dilaksanakannya hukuman atau tindakan sebelum proses investigasi selesai, karena berpotensi merugikan individu yang diduga terlibat dan seluruh komunitas akademik serta masyarakat luas," tuturnya.
BACA JUGA:Indra Bruggman Ungkap Alasan Jalani Operasi Plastik di Korea
Seperti yang diketahui, Kementerian Kesehatan menangguhkan proses pendidikan PPDS Anestesi FK Undip yang berpraktik di RS Kariadi Semarang.
Hal ini bertujuan mencegah adanya upaya pembungkaman atau menghalangi saksi untuk mengungkap kebenaran.
Namun demikian, AIPKI menilai bahwa pemberhentian PPDS Anestesi dan Reanimasi FK UNDIP di RSUP dr. Kariadi oleh Kementerian Kesehatan sebelum adanya keputusan final dari investigasi ini berdampak negatif pada mahasiswa dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: