Kementerian PUPR dan OIKN Mulai Pembangunan Batch 2 di IKN
Kementerian PUPR dan OIKN Mulai Pembangunan Batch 2 di IKN-PUPR-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pembangunan IKN terus berlanjut.
Saat ini pembangunan infrastruktur dasar batch satu sudah nyaris rampung. Bersamaan dengan progres tersebut, Kementerian PUPR dan OIKN sudah memulai pembangunan infrastruktur dasar batch dua.
BACA JUGA:Progres Positif Pembangunan IKN, PUPR: Lampaui Target Awal!
BACA JUGA:Ridwan Kamil: Gedung Kosong Imbas IKN, Dikonversi untuk Kebutuhan Jakarta Sebagai Kota Global
Beberapa pekerjaan yang dilakukan oleh Kementerian PUPR dan OIKN pada batch dua meliputi pembangunan infrastruktur dasar.
Termasuk diantaranya pekerjaan lanjutan pembangunan Jalan Tol IKN, hunian ASN, dan gedung perkantoran.
Di luar itu, Kementerian PUPR juga akan mulai pembangunan Kawasan Investasi.
Secara terperinci Basuki menyampaikan bahwa instansinya telah menyiapkan anggaran untuk mengerjakan proyek-proyek tersebut.
Dari total pagu indikatif Kementerian PUPR 2025, Rp4,19 triliun diantaranya dipakai untuk melanjutkan pembangunan IKN.
BACA JUGA:Menpora Dito Sebut Pemusatan Latihan IKN Digunakan Timnas Indonesia Mulai September
BACA JUGA:Menpora Dito Sebut Pemusatan Latihan IKN Digunakan Timnas Indonesia Mulai September
”Untuk digunakan dalam infrastruktur sumber daya air, infrastruktur jalan dan jembatan, infrastruktur permukiman, dan Sistem Penyediaan Air Minum Sepaku, dan infrastruktur perumahan,” terang Basuki dalam keterangannya, Selasa 3 September 2024.
Kementerian PUPR memastikan bakal memaksimalkan penggunaan anggaran tersebut.
Secara terperinci, Basuki menyebutkan bahwa pekerjaan terkait dengan infrastruktur sumber daya air meliputi pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Pemaluan, pembangunan intake dan pipa transmisi air baku, dan operasi pemeliharaan sarana prasarana IKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: