Sempat Bebas, Bandar Narkoba Asal Kalteng Kembali Dibekuk BNN

Sempat Bebas, Bandar Narkoba Asal Kalteng Kembali Dibekuk BNN

Bandar narkoba asal Kalimantan Tengah dibekuk usai buron oleh Badan Narkotika Nasional (BNN)--bnn

JAKARTA, DISWAY.ID - Bandar narkoba asal Kalimantan Tengah dibekuk usai buron oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan bandar narkoba bernama Salihin alias Saleh (39) itu diduga bandar besar di sebuah kampung yang disinyalir sebagai kampung narkoba di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

"Diketahui Saleh merupakan terpidana kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu yang telah dijatuhi vonis hukuman penjara oleh Mahkamah Agung dalam putusan kasasi 25 Oktober 2022 silam," katanya kepada awak media, Kamis 12 September 2024.

BACA JUGA:Begini Cara Kun Wardana Cegah Peredaran Narkoba di Kampung-kampung Rawan di Jakarta

Diungkapkannya, awalnya penangkapan pada Saleh telah dilakukan Tim BNN Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2021 dengan barang bukti sabu sebanyak 202,8 gram. 

Namun, pada proses persidangan yang dan diputuskan oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya dengan nomor putusan Nomor 17/Pid.Sus/2022/PN Plk Tanggal 24 Mei 2022, Hakim Ketua, Heru Setiyadi, menyatakan bahwa dakwaan yang disangkakan kepada Saleh tidak cukup hingga dia dibebaskan.

"Penyidik BNN RI serta Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus tersebut meyakini bahwa S bersalah dan mengajukan kasasi hingga akhirnya Saleh mendapat vonis 7 tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar. Namun, belum sempat eksekusi hukuman dilakukan, Saleh berhasil melarikan diri, hingga akhirnya Kejaksaan Negeri Palangka Raya bersurat kepada BNN Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan pencarian terhadap Saleh," ungkapnya.

BACA JUGA:Kronologi Penangkapan Satu Keluarga di Bekasi Jadi Pengedar Narkoba, Pasutri, Anak, dan Menantu Terlibat

Kemudian, tim BNN menyebut kembali mengejar kepada Saleh dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN melakukan penyelidikan dan menduga Saleh bersembunyi di kawasan Kampung Puntun, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. 

"Saat dilakukan pengejaran, Saleh kembali berhasil meloloskan diri, namun Tim BNN tetap melakukan olah TKP dan berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 902.538.000 (sembilan ratus dua juta lima ratus tiga puluh delapan ribu rupiah), dari tangan salah satu anggota sindikat berinisial E," jelasnya.

Diterangkannya, pada Rabu 4 September pihaknya menemukan fakta baru bahwa Saleh bersembunyi di Jalan Rindang Banua Gang Sayur Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. 

BACA JUGA:Pesan Pramono Saat Kumpul dengan Anak Muda Jaksel: Pacaran Boleh, Narkoba Gak Boleh

Kemudian ketika hendak dibekuk Saleh berupaya kabur dari kejaran petugas.

Saleh disebut bersembunyi dibalik semak belukar di sekitaran rawa hingga akhirnya petugas melepaskan tembakan dan mengenainya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: