KPK Panggil Ketua DPRD Guna Dalami Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa enam saksi dalam dugaan korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Satu diantaranya adalah Ketua DPRD Kota Semarang 2019-2024, Kadar Lusman-disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa enam saksi dalam dugaan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Satu diantaranya adalah Ketua DPRD Kota Semarang 2019-2024, Kadar Lusman.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 26 September 2024 di Polrestabes Semarang.
BACA JUGA:7 Jasad Ditemukan di Kali Bekasi Teridentifikasi, Faktanya Diungkap
"Saksi hadir semua. Saksi didalami terkait paket perjalanan di pemkot semarang yang menjadi jatah dari anggota komisi," ujar Tessa kepada wartawan pada Jumat, 27 September 2024.
Berdasarkan informasi yang diterima disway.id, enam saksi itu adalah Sekretaris Dinas Perdasangan Kota Semarang Agus Rochim; Sekretaris Disdukcapil Kota Semarang Erwidati Yuliandari; Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang 2019-2024 Meidiana Kuswara; Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang 2019-2024 Rahmulyono Adi Wibowo, dan pihak swasta Budi Susilo.
Sebelumnya, KPK telah memanggil empat saksi guna mendalami perintah pengaturan pemenagan lelang oleh para tersangka dalam kasus ini.
Diketahui, saat ini KPK sedang menangani dugaan korupsi di Pemkot Semarang terkait pemotongan upah pegawainya.
Hal ini, membuat upah yang dibayarkan kepada pegawai pemkot semarang mengalami pengurangan.
BACA JUGA:Penuhi Panggilan PMJ, Umar Key Jelaskan Dugaan Penganiayaan
BACA JUGA:KPK Juga Ikut Main TikTok, Ajak Gen-Z Berantas Korupsi
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka.
Berdasarkan infromasi yang dihimpun disway.id, empat orang tersebut adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, Suaminya Alwin Basri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: