Segini Harta Kekayaan Anggota DPR Ultraman yang Bikin Heboh Parlemen

Segini Harta Kekayaan Anggota DPR Ultraman yang Bikin Heboh Parlemen

Jamaludin Malik, anggota DPR 'Ultraman' tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 3,8 miliar-disway.id/anisha aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Anggota DPR dari Dapil Jateng II Jamaludin Malik menghadiri pelantikan angggota DPR, DPD dan MPR dengan tampil nyentrik menggunakan kostum super hero Ultraman.

Anggota DPR dengan memakai kostum Ultraman, Jamaludin Malik tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 3,8 miliar. 

Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id pada Selasa, 1 Oktober 2024 harta kekayaan Jamaludin sebesar Rp 3.876.000.000 atau Rp 3,8 miliar. 

BACA JUGA:Harga Pertamax Turun, Warga Tetap Incar BBM Pertalite di SPBU

BACA JUGA:Siswa SMP Deli Serdang Meninggal usai Dihukum 100 Kali Squat Jump, KPAI Soroti Keterbatasan Fasilitas Ini

Laporan Anggota DPR 'Ultraman' dari partai Golongan Karya (Golkar) ini, tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini pada 6 Agustus 2024.

Adapun rincian harta berharga milik Jamaludin ini adalah 7 rumah dan bangunan yang berada di Jepara dan Kudus, Jawa Tengah dengan nilai Rp 2.005.000.000 atau Rp 2 miliar. 

Kemudian alat transportasi dan mesin dengan total 4 mobil dan 3 motor senilai Rp 1.851.000.000 atau Rp 1,8 miliar.

Kas dan kesetaraan kas Rp 20.000.000, dan tercatat tanpa hutang. 

BACA JUGA:Guntur Sasono Demokrat dan Annisa Mahesa Gerindra Ditunjuk Jadi Pimpinan Sementara DPR

BACA JUGA:Komnas HAM Kawal Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi

Jamaluddin Malik mengungkapkan alasannya menggunakan kostum ultraman mengatakan, hal itu dikarenakan ia tak ingin meninggalkan kenangan saat dirinya nyaleg. 

"Waktu nyaleg kita pakai kostum ultramen, sekarang pun begitu. Kan kita waktu nyaleg pakai ultramen, jadi gak ninggalin," kata Jamaluddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Oktober 2024. 

Ia menjelaskan makna menggunakan baju ultraman yaitu untuk membasmi kejahatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: