Oknum Guru SMKN 56 Jakarta Diduga Lecehkan 15 Siswi, Kepsek: Sudah Dibebastugaskan

Oknum Guru SMKN 56 Jakarta Diduga Lecehkan 15 Siswi, Kepsek: Sudah Dibebastugaskan

Seorang oknum guru di SMK Negeri 56 Jakartadiduga melakukan lecehkan 15 siswi disekolah tersebut.-Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang oknum guru di SMK Negeri 56 Jakarta diduga melakukan lecehkan 15 siswi disekolahnya.

Adapun Guru Seni Budaya Eskul Musik sekolah yang terletak di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara berinisial H.

Terbongkarnya kasus pelecehan tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat  melalui CRM yang merupakan kanal aduan resmi Pemprov DKI Jakarta pada 5 Oktober 2024.

BACA JUGA:Pratama Arhan Rayakan Ulang Tahun Azizah Salsha untuk Kedua Kalinya, Netizen: Gak Capek Excited Sendirian?

BACA JUGA:Gokil! Tiket Konser 2NE1 di Jakarta 23 November 2024 Ludes Terjual

Pihak kepala sekolah mengungkapkan telah membebastugaskan oknum tersebut, jika tidak segera dilakukan tindakan, maka semua murid bakal melakukan unjuk rasa di SMKN 56 Jakarta yang berlokasi di Jalan Pluit Timur Raya.

"Sedang ramai berita dikalangan murid 56 bahwa ada oknum guru SMKN 56 yang melakukan tindakan pelecehan seksual baik vebal atau non verbal," bunyi aduan melalui CRM tersebut.

"Sejauh ini korban sudah ada 15 orang dan korban akan bersatu untuk menyuarakan keadilan, pihak sekolah juga diduga menutup nutupi kasus ini," tambahnya.

"Hari Senin nanti semua murid berencana untuk mengadakan demo untuk menuntut, tolong pemerintah mengambil sikap dan telusuri kasus ini kesekolahnya langsung, terima kasih," tutupnya.

BACA JUGA:Isi Percakapan Rachel Vennya soal Azizah Salsha Beredar, Pratama Arhan: Nanti Saya Juga Nasihatin Istri Kak

BACA JUGA:Terbukti Bersalah Menabrak Joan Mir, Alex Marquez Dihukum Long Lap Penalti Pada MotoGP Australia

Kepala SMKN 56 Jakarta, Ngadina juga mengatakan jika pembebastugasan oknum guru tersebut juga untuk memperlancar proses pemeriksaan.

"Saudara H dibebastugaskan sementara dari tugas pokok sehari-hari sebagai pendidik, mengingat Saudara H akan menghadapi pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ngadina dalam keterangannya pada Senin, 7 Oktober 2024.

Dia menegaskan, pihak sekolah tidak bermaksud menutupi kejadian tersebut. Hal ini terbukti dengan segera merespon laporan dari pelapor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait