Kasus Siswa Koma di Tebet, Keluarga Kritik Lambannya Proses Hukum
Kasus Siswa Koma di Tebet, Keluarga Kritik Lambannya Proses Hukum-Disway/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan berisial AA (16), masih dalam kondisi koma setelah diduga dianiaya oleh seniornya.
Keluarga dan kuasa hukum AA telah melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan, namun hingga kini laporan tersebut belum didisposisi.
BACA JUGA:Siswa Madrasah Aliyah Koma Diduga Usai Duel Satu Lawan Satu, Ini Kata Kuasa Hukum
BACA JUGA:Polisi Periksa 5 Saksi di Kasus Dugaan Perudungan Siswa Hingga Koma
"Sebelum ke Polres Jaksel kami terlebih dahulu koordinasi dengan MA tempat korban bersekolah jadi hasil koordinasi kita dengan pihak sekolah, sekolah tetap koperatif membantu menyelesaikan perkara ini mereka akan membuka selebar lebarnya nya informasi yang dibutuhkan penyidik polres metro jaksel," kata Kuasa hukum AA, Saut Hamonangan kepada wartawan, di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 11 Oktober 2024.
Namun, pihak keluarga menilai hingga saat ini laporan tersebut belum ada tindak lanjut. Terlepas pihaknya sudah berkoordinasi dengan unit PPA.
"Jadi memang kita selaku kuasa hukum menyayangkan kenapa ini laporan tanggal 8 oktober 2024 hingga hari ini belum dapat disposisi padahal ini kasus udah viral nah ini jadi pertanyaan kenapa apakah harus terjadi kejadian yang sama baru akan didisposisi," ucapnya.
BACA JUGA:Siswa SMA Koma Usai Berkelahi, Kuasa Hukum Desak Polisi Bertindak Cepat
BACA JUGA:Sosok Letnan Kolonel Untung Syamsuri Komandan Operasi G30S PKI, Ditangkap di Tegal saat Hendak Kabur
Saut berharap pihak kepolisian, khususnya unit PPA, dapat segera menindaklanjuti kasus ini.
"Kita selaku kuasa hukum memang sangat kecewa hasil koordinasi padahal kita sudah memberi waktu dari tanggal 9-10 hingga hari ini kita sengaja tidak datang ke Polres Jaksel karena kita berharap untuk pihak kapolres memberi disposisi kepada unit PPA," paparnya.
"Namun hasil hari ini sangat kecewa tapi kami berharap unit PPA siapapun penyidiknya mohon proses ini segera ditindaklanjuti secepatnya segera pelaku memang kalo bersalah segera ditindak jangan sampai kejadian yang sama terjadi dan terulang di sekolah yang sama ataupun di selolah yang lain," sambungnya.
BACA JUGA:Mengenal Pasukan Cakrabirawa dalam Peristiwa G30S PKI, Ini Sosok Komandannya!
BACA JUGA:Lebanon Rata, Jet Tempur F-35 Israel Targetkan Komandan Rudal Hizbullah, '50 Anak-anak Tewas'
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: