Jokowi Copot Budi Gunawan dari Kepala BIN, Begini Respon PDIP
Politikus PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul -Dok. DPR RI-
"Presiden telah mengirim surat ke Ketua DPR, tertanggal 10 Oktober 2024, terkait Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN," kata Ari dalam keterangan, Selasa, 15 Oktober 2024.
Ia menjelaskan surat itu mengacu pada ketentuan Pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 UU no. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: