UMKM Masih Sering Terkendala Pembiayaan, KemenKopUKM Ungkap Strategi Alternatif
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. -Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Hingga saat ini, salah satu kendala yang dihadapi oleh sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia adalah keterbatasan modal dan sulitnya mengakses pembiayaan.
Bahkan, rasio pembiayaan lembaga keuangan formal seperti perbankan untuk UMKM saat ini hanya 19 persen dari target di tahun 2024 sebesar 30 persen.
Menurut keterangan Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki, rendahnya realisasi pembiayaan kepada UMKM ini salah satunya karena perbankan menerapkan kewajiban kolateral atau jaminan saat mengajukan pinjaman.
BACA JUGA:Berada di Level yang Baik, Menko Airlangga Ungkap Perekonomian Indonesia Terkendali
BACA JUGA:Abdul Mu'ti Diminta Prabowo Jadi Mendikdasmen, Ganti Menteri Ganti Kurikulum?
"Indonesia menjadi salah satu negara dengan rasio pembiayaan perbankan kepada UMKM paling rendah. Bandingkan dengan Korea Selatan yang rasio kreditnya (perbankan) lebih dari 80 persen, bahkan Malaysia dan Thailand sudah lebih dari 40 persen," ujar Teten dalam keterangan resminya pada Rabu 16 Oktober 2024.
Oleh karena itulah, Menteri Teten beserta Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) secara aktif mendorong agar perbankan mulai melakukan perubahan dalam skema pembiayaan bagi UMKM khususnya dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dengan cara ini, dirinya berharap agar perbankan dapat menggunakan data sekunder seperti data telekomunikasi atau PLN terhadap calon nasabahnya sehingga tidak diperlukan lagi kolateral.
BACA JUGA:Temui JK, Rombongan MPR RI Antarkan Undangan Pelantikan Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Makna Logo dan Tema Hari Sumpah Pemuda 2024, Peringatan ke-96 Tahun
Hal ini dibutuhkan untuk mengakselerasi pembiayaan bagi UMKM sesuai dengan target yang ditetapkan.
"Bank juga selalu menggunakan data history kredit, data SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), lalu bagaimana UMKM yang belum terhubung ke bank pasti tidak ada historynya?" pungkas Teten.
"Maka kami usulkan skema pembiayaan dengan sistem credit scoring kalau yang usaha besar kita fasilitasi mencari pembiayaan di bursa efek melalui IPO," lanjutnya.
Sementara itu menurut Sekretaris Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Bagus Rahman, salah satu terobosan yang sedang dilakukan KemenKopUKM untuk membiayai sektor UMKM yaitu implementasi Credit Scoring (SC) yang dinilai lebih logis dan memudahkan sektor UMKM mendapatkan dukungan pendanaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: