DPR RI Umumkan Susunan Pimpinan AKD, PDIP Dapat Jatah Paling Banyak
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengumumkan struktural alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029.-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengumumkan struktural alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029.
Pengumuman itu dilakukan dalam rapat paripurna pada Selasa, 22 Oktober 2024.
BACA JUGA:Tok! DPR RI Resmi Miliki 13 Komisi di Periode 2024-2029, Berikut Daftar Mitra Kerjanya
BACA JUGA:Pemeriksaan Eks Ketua DPRD Jatim Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Dijadwal Ulang KPK
Total ada 17 AKD yang terdiri dari 13 Komisi, Badan Anggaran, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Kerjasama Antar Parlemen, Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Legislatif, dan Badan Aspirasi Masyarakat.
“Sehubungan itu kami meminta persetujuan fraksi-fraksi apakah komposisi fraksi-fraksi pada pimpinan komisi ketua dan wakil ketua alat kelengkapan DPR RI masa keanggotaan 2024-2029 sebagaimana tabel yang ditayangkan dapat disetujui?" tanya puan.
"Setuju," jawab anggota rapat.
Diketahui, komposisi keanggotaan pada setiap komisi atau AKD berjumlah minimal 41 orang dan batas maksimal sebanyak 49 orang.
BACA JUGA:Pramono Bakal Gandeng Pakar AI untuk Benahi Administrasi Kependudukan di Jakarta
BACA JUGA:Tiba di Gedung DPR, Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap Hitam
Berikut komposisi ketua dan wakil ketua komisi serta badan di DPR RI yang didapatkan oleh fraksi-fraksi partai politik:
Komisi I
Ketua: PDIP
Wakil Ketua: Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: