KPK Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan Barang-Jasa di Pemkab Situbondo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa empat saksi terkait dugaan korupsi pada alokasi dana Pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo-disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa empat saksi terkait dugaan Korupsi pada alokasi dana Pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 22 Oktober 2024 di Polres Bondowoso Jl. Veteran No.1, Mandaluki, Dabasah, Kec. Bondowoso, Kab. Bondowoso, Jawa Timur.
Untuk keempat saksi tersebut Tessa hanya mengungkapkan inisial mereka, yaitu KAB, JEP, ESDR, dan AS.
BACA JUGA:Divonis Sama Siskaeee, Peran Melly 3GP yang Buka Pakaian di Film Dewasa Viral
BACA JUGA:Wanita Nekat Sembunyikan Sabu di Kemaluan Demi Suami saat Menjenguk di Lapas Salemba
"Semua Saksi Hadir dan didalami terkait peran dan pengetahuannya tentang proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo," ujar Tessa dalam pernyataan reseminya pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun disway.id, keempat saksi tersebut adalah Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setdakab Situbondo, Khatib Al Barrozi; Kabid Bina Konstruksi selaku Ketua Tim Teknis PPK di lingkungan Dinas PUPP TA 2022, Jijib Eko Purnomo.
Kabid Bina Konstruksi selaku Ketua Tim Teknis PPK di lingkungan Dinas PUPP TA 2023, Ery Sandhi Dwi Rahdian; dan PNS pada Dinas PUPP Kab. Situbondo, Andri Setiawan.
Dalam perkara ini, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
BACA JUGA:Bergabung ke Koperasi, UMKM Dapatkan Akses Modal dan Pertumbuhan Usaha
Serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu KS dan EP. Tessa menyebut, keduanya merupakan Penyelenggaran Negara Pemerintah Kabupaten Situbondo.
KPU Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, sudah menetapkan nomor urut pasangan calon Karna Suswandi - Eko Prionggo dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Situbondo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: