Mendiktisaintek Satryo: Pastikan Tak Ada Sanksi Bagi Alumni LPDP yang Tidak Pulang
Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro Pastikan Tak Ada Sanksi bagi Penerima LPDP yang Tidak Pulang-Ist-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memastikan tidak ada sanksi bagi penerima beasiswa alumni LPDP yang tidak pulang ke Indonesia usai masa studi berakhir.
Menurut Satryo tidak ada ketentuan yang dilanggar apabila mereka memutuskan untuk menetap di luar negeri.
"Tidak disanksi. Dia nggak melanggar apa-apa, kok," tandas Satryo ketika ditemui di Jakarta, 5 November 2024.
BACA JUGA:Jasa Raharja Jamin Kemudahan Akses Pelayanan Perlindungan Asuransi Sosial
BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Program Beasiswa LPDP Tetap Digulirkan, Tidak Dicabut!
Ia juga menegaskan alumni LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air karena masih belum tersedianya wadah bagi mereka untuk bisa berkarya sesuai dengan kompetensi mereka.
"Nggak, nggak wajib. Karena kalau kita wajib kan kita juga salah. Suruh pulang di sana, terus di sini nggak ada kerjaan," tukasnya.
Oleh karena itu, ia memberi kesempatan bagi mereka untuk berkarya di mana saja.
"Meskipun dia tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus. Kemudian dia bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri. Atau ada peneliti yang di laboratorium yang bagus di luar negeri, kemudian dia suatu haru menemukan inovasi, kan kita bilang 'Indonesia yang menemukan inovasi itu'. Meskipun di luar negeri, kan masih Merah Putih dia," bebernya.
BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2024 Kapan? Berikut Informasinya
BACA JUGA:Prabowo Akan Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Bogor, Ada Arahan Khusus?
Satryo menganggap bahwa keberadaan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri tetap memberikan manfaat bagi Indonesia.
"Kita menganggap di mana pun dia berada, pasti bermanfaat untuk Indonesia," cetusnya.
Hal ini karena, menurutnya, investasi di dunia pendidikan tidak mengenal kata rugi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: