207 Kilogram Sabu Disita dari Tangan Pengedar Jaringan Narkoba Internasional
Jaringan pengedar narkoba internasional dibekuk tim gabungan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.--Rafi Adhi Pratama
JAKARTA, DISWAY.ID - Jaringan pengedar narkoba internasional dibekuk tim gabungan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan 4 pelaku diamankan karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Diungkapkannya, 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi diamankan dalam pengungkapan itu.
BACA JUGA:Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka dalam 30 Kasus Peredaran Narkoba
Dijelaskannya, keempat pelaku adalah Adi Meilano alias Bagas, Antony, Joni Iskandar, dan seorang lainnya yang berinisial AS.
Mereka merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia, Riau, dan Jakarta.
BACA JUGA:Dipenjara Karena Kasus Narkoba, Ammar Zoni Makin Religius, Sahabat: Jadi Humas Masjid di Lapas
"Jumlah keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 207,321 kilogram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 90 ribu butir dengan total 4 tersangka," katanya kepada awak media, Rabu 6 November 2024.
Diungkapkannya, pengungkapan berawal dari penangkapan terhadap AS di kawasan Jakarta Selatan pada Juli 2024 lalu.
BACA JUGA:Amankan Setengah Kg Sabu, Polsek Metro Taman Sari Jakbar Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
Ketika itu, polisi mendapat barang bukti 48 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam kompartemen mobil yakni bagasi hingga dashboard.
Kemudian pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya yakni Adi Meilano, Antony, dan Joni di wilayah Riau.
Serupa dengan AS, barang bukti sabu disembunyikan para pelaku di kompartemen mobil untuk mengelabui petugas.
BACA JUGA:Bareskrim Tangkap 136 Tersangka Narkoba Sepanjang September-Oktober 2024, 1,07 Ton Sabu Diamankan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: