Dipolisikan Farhat Abbas, Denny Sumargo Akhirnya Buka Suara, 'Terlalu Banyak Omong!'

Dipolisikan Farhat Abbas, Denny Sumargo Akhirnya Buka Suara, 'Terlalu Banyak Omong!'

Denny Sumargo ketika mendatangi rumah Farhat Abbas--liputan 6

BACA JUGA:Didatangi ke Rumahnya, Farhat Abbas Baru Sadar Semua Ucapan Denny Sumargo: Minta Maaf, Bertaubat, Mulut Dijaga!

"Kita memutuskan untuk melaporkan Denny Sumargo. Dan hari ini sudah resmi kita laporkan dengan undang-undang nomor 40 tahun 2008," ujar Krishna Murti ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 7 November 2024.

"Pasal 16 atau Pasal 156 KUHP. Korbannya adalah Farhat Abbas dan terlapornya adalah Denny Sumargo dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads