KPK Klaim Tetap Bisa Tahan Karna Suswandi Meski Maju Kembali di Pilkada Situbondo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bisa menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi, meski yang bersangkutan maju kembali di Pemilihan Kepala Daerah 2024-disway.id/Ayu Novita-
Pengajuan ini soal sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka.
Lalu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan Bupati Situbondo Karna Suswandi.
KPK memilai dengan ditolaknya pra peradilan KS tersebut, menunjukkan penyidikan dan penetapan status tersangka oleh KPK sudah sesuai prosedur
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: