Supriyani Divonis Bebas di Hari Guru, Hakim: Haruslah Dipulihkan!
Guru Supriyani divonis bebas di PN Andoolo, Konawe Selatan, pada Hari Guru 25 November 2024.-@umyRina/X-
Bagi rekan sejawat, putusan hakim ini sekaligus sebagai kado terindah dalam memperingati Hari Guru pada 25 November 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: