Supriyani Divonis Bebas di Hari Guru, Hakim: Haruslah Dipulihkan!

Senin 25-11-2024,12:02 WIB
Supriyani Divonis Bebas di Hari Guru, Hakim: Haruslah Dipulihkan!

Guru Supriyani divonis bebas di PN Andoolo, Konawe Selatan, pada Hari Guru 25 November 2024.-@umyRina/X-

Bagi rekan sejawat, putusan hakim ini sekaligus sebagai kado terindah dalam memperingati Hari Guru pada 25 November 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait