Cawalkot Tegal Dipolisikan ke Bareskrim, Diduga Melakukan Ini
Calon Wali Kota Tegal dilaporkan ke Bareskrim Polri Jumat 6 Desember 2024 malam terkait dugaan penganiayaan.-Disway.id/Rafi Adhi-
"Datang menemui saya kemudian langsung memegang badan saya di situ lah terjadi keributan, langsung saat itu dia menghantam pelipis kanan dua kali, saksinya ada," sebutnya.
Lalu Suprianto hendak pergi dari lokasi dan terlapor kembali memukulnya yang mengenai kepala bagian belakang.
"Ada saksi yang melihat. Saksi melihat dari anggota timses kami, ada juga rekaman suara tentang keributan," ucapnya.
Dirinya akhirnya visum dan pemeriksaan kesehatan di IGD RS Mitra Keluarga di Kota Tegal. Kemudian, Suprianto opname di RSPP Jakarta.
BACA JUGA:Heri Koswara dan Tri Adhianto Saling Klaim Menang Pilkada, Ini Kata Pj Wali Kota Bekasi
"Sampai sekarang kondisi saya juga masih agak nyeri. Tentunya atas perlakuan ini saya sendiri sudah dirawat, diopname di RSPP di Jakarta," bebernya.
"Dia kecewa karena saya enggak mau gabung sama dia, karena sebelumnya saya adalah teman dekat dia saat dia menjabat Wali Kota yang pertama saya adalah timsesnya. Dia kecewa marah-marah karena saya diajak nggak pernah mau," lanjutnya.
Dirinya menyebut telah melampirkan rekam medis dari RS Mitra Keluarga di kota Tegal dan RS Pusat Pertamina Jakarta Selatan, rekaman suara saat terjadi pemukulan korban, dan tiga orang saksi.
Kini laporan telah diterima dengan nomor LP/B/436/XII/2024/SPKT Bareskrim Polri tanggal 6 Desember 2024. Terlapor diduga melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: