PDIP Pastikan Airin Tak Ajukan Gugatan ke MK Soal Hasil Pilkada Banten 2024
PDIP Pastikan Airin Tak Ajukan Gugatan ke MK Soal Hasil Pilkada Banten 2024-disway.id/anisha aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menjelaskan calon gubernur Banten yang diusung PDI-P, yakni Airin Rachmi Diany tak menggugat hasil Pilkada Banten 2024 meski kalah.
"Kami mendengar Bu Airin sendiri tidak mengajukan," kata Ronny, Jumat, 13 Desember 2024.
Menurut Ronny, untuk mengajukan gugatan ke MK diperlukan persetujuan oleh pasangan calon.
BACA JUGA:Bocoran Contoh Soal Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2024 Lengkap Jawaban, Latihan agar Lolos Seleksi!
BACA JUGA:Dapat Kabar Kongres PDIP Mau Diganggu, Megawati: Coba Kamu Awut-Awut Partai Saya!
Meski demikian, Ronny tak mengetahui soal apakah Airin menerima hasil Pilgub Banten atau tidak.
Ia meminta hal tersebut untuk ditanyakan langsung ke Airin.
"Nanti tanya Bu Airin (soal legowo atau tidak kalah di Pilgub Banten)," katanya.
Ronny memastikan partainya akan melakukan evaluasi internal mengenai hasil Pilkada 2024.
"Ya tentunya, dalam internal kami, kami melakukan evaluasi, kemudian ke depannya seperti apa, dan kami sekarang fokusnya adalah bagaimana kita menghadapi Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
BACA JUGA:Dewas KPK: Ada 329 Laporan Masyarakat Selama Periode 2019-2024
BACA JUGA:Dewas Sebut Pimpinan KPK Bernyali Kecil dalam Berantas Korupsi
Sebagai informasi, Pilkada Banten 2024 dimenangkan oleh pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur nomor urut 2, Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah.
Dari hasil rekapitulasi, Andra-Dimyati memperoleh suara sebanyak 3.102.501 dalam kontestasi pesta demokrasi di tanah para jawara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: