Kenapa PDIP Pecat Jokowi? Singgung Nilai Etik dan Moralitas Politik

Kenapa PDIP Pecat Jokowi? Singgung Nilai Etik dan Moralitas Politik

Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif PDIP Deddy Sitorus--Anisha Aprilia

"Jadi tentu yang terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai. Sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai," tegasnya.

BACA JUGA:Isi Pertemuan Prabowo dengan Jokowi Diungkap Gerindra

Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Jokowi, Gibran Rakabuming, dan Bobby Nasution.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan pemecatan itu berdasarkan Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.

"Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, dan saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," kata Komarudin seperti dalam video yang diterima, Senin, 16 Desember 2024.

BACA JUGA:Jokowi Temui Prabowo, Silaturahmi atau Sinyal Politik Pilkada Jakarta? Ini Kata Tim RIDO

Berikut isi surat SK PDIP tersebut:

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan:

1. Menetapkan, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

2. Melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas, untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang menamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

BACA JUGA:Partai Gerindra Terbuka Jika Jokowi Ingin Gabung, Muzani Sebut Kehormatan yang Amat Besar

3. Terhitung setelah dikeluarkan surat pemecatan ini maka DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggungjawab atas segala sesuatu yang dilakukan saudara Joko Widodo.

4. DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang

5. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads