Kasus Bayi Diduga Tertukar di RSIJ Cempaka Putih, Polisi Amankan CCTV dan Periksa 2 Saksi
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro--Cahyono
Dia menegaskan, akan menanggung seluruh biaya tes DNA tersebut di laboratorium yang ditentukan oleh keluarga si bayi.
"Kami dan orangtua bayi telah sepakat untuk melakukan tes DNA atas biaya dari Rumah Sakit Islam Cempaka Putih di laboratorium yang dipilih oleh orangtua bayi," kata Jack dikutip dari akun Instagram resmi RSIJ Cempaka Putih @rsijcempakaputih pada Kamis, 12 Desember 2024.
Sementara, ayah bayi, MR (27) menduga, bayi itu tertukar saat sang istri menjalani persalinan di rumah sakit kawasan Cempaka Putih pada 16 September 2024.
Namun kata MR, setelah lahir, pihak keluarga dilarang melihat si bayi itu dengan alasan masih dalam perawatan medis.
MR melanjutkan, sore harinya dia dikabari oleh pihak RS jika bayinya dalam kondisi kritis.
Esok harinya tanggal 17 September 2024, MR dikabari pihak rumah sakit jika bayinya sudah meninggal dunia.
MR pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Cilincing.
Setelah sehari berselang, karena ingin melihat jasad anaknya, sang istri pun meminta MR untuk membongkar makam bayinya.
BACA JUGA:Pelatih Persija Carlos Pena Mainkan Rizky Ridho Meski Berisiko, Amankan 2 Gol Atas Persik
Setelah dibongkar, MR dan pihak keluarga lainnya kaget melihat kondisi jasad bayi tersebut.
Kata MR bayi yang dia kuburkan tingginya sekitar 70-80 Cm, sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 Cm.
Dia bersama pihak keluarga lainnya menduga, jika bayi yang dia kuburkan tersebut bukan berumur 1 hari, melainkan sudah berbulan-bulan dilahirkan.
BACA JUGA:Pelatih Persija Carlos Pena Mainkan Rizky Ridho Meski Berisiko, Amankan 2 Gol Atas Persik
"Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi itu bisa sampai 60-80 cm, mas. Itu bukan bayi satu hari," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: