Pengumuman! Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Tutup selama Libur Nataru 2024/2025
Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Tutup selama Libur Nataru 2024/2025-@satpasmetrojaya-Instagram
BACA JUGA:Daftar Motor yang Wajib Memiliki SIM C1, Vespa Termasuk!
Syarat untuk memperpanjang SIM A atau SIM C, yaitu dengan membawa fotokopi KTP dan SIM asli.
Hanya dengan membawa syarat tersebut, masyarakat sudah dapat mengantri untuk melakukan perpanjangan SIM keliling di lokasi terdekat.
Seperti yang diketahui, layanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum habis masa berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: