Ini Hasil Tes DNA Bayi Diduga Tertukar di RSIJ Cempaka Putih
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, hasil tes DNA antara bayi yang diduga tertukar dengan kedua orangtunya sudah keluar sejak 20 Desember 2024.-cahyono-
BACA JUGA:Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Begini Perjalanan Kasusnya
MR pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) Semper kawasan Cilincing.
Setelah sehari berselang, karena ingin melihat jasad anaknya, sang istri pun meminta MR untuk membongkar makam bayinya.
Setelah dibongkar, MR dan pihak keluarga lainnya kaget melihat kondisi jasad bayi tersebut.
BACA JUGA:GAIKINDO Angkat Bicara Pemberian Insentif 3 Persen Kendaraan Hybrid: Dongkrak Penjualan 2025
Kata MR bayi yang dia kuburkan tingginya sekitar 70-80 Cm, sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 Cm.
Dia bersama pihak keluarga lainnya menduga, jika bayi yang dia kuburkan tersebut bukan berumur 1 hari, melainkan sudah berbulan-bulan dilahirkan.
"Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi itu bisa sampai 60-80 cm, mas. Itu bukan bayi satu hari," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: