Karyawan Disemprot APAR Hingga Dipukuli Bos Perusahaan Teknologi Bekasi, Korban: Saya Dipaksa Akui Kesalahan
Karyawan disemprot APAR hingga dipukuli bos perusahaan teknologi Bekasi.-freepik-
JAKARTA, DISWAY.ID - Karyawan disemprot APAR hingga dipukuli bos perusahaan teknologi Bekasi agar mau mengakui kesalahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan karyawan berinisial AR itu diduga dianiaya di kantornya.
Diungkapkannya, usai kejadian korban langsung melaporkannya ke polisi pada Senin 23 Desember 2024.
BACA JUGA:Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024, Diumumkan Mulai Hari Ini
Dijelaskannya, kejadian berawal ketika korban yang bekerja di bagian admin dipanggil oleh bosnya untuk dievaluasi.
"Korban dipanggil ke kantor dengan alasan untuk mengevaluasi admin," katanya kepada awak media, Selasa 24 Desember 2024.
Dituturkannya, saat menghadap bosnya itu korban diintimidasi dengan cara disemprot bagian wajahnya menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
BACA JUGA:Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024, Diumumkan Mulai Hari Ini
Hal itu dilakukan oleh pelaku agar korban bersedia mengakui kesalahannya.
"Di kantor dan bertemu dengan atasan Saudara MR tiba-tiba korban ditanya oleh salah satu pelaku sambil menyemprotkan APAR ke wajah," tuturnya.
Kemudian korban mengakui kesalahannya dan pelaku langsung membawa korban ke kamar mandi serta menganiaya korban di sana.
BACA JUGA:Libur Natal, Tarif LRT Jabodebek Maksimal Rp 10 Ribu dan Boleh Bawa Sepeda!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: