Batas Waktu dan Tutorial Isi PDSS untuk SNBP di SNPMB 2025, Simak Caranya

Batas Waktu dan Tutorial Isi PDSS untuk SNBP di SNPMB 2025, Simak Caranya

Tutorial Isi PDSS untuk SNBP di SNPMB 2025---https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

5. Finalisasikan tahap pertama untuk data sekolah dengan menyetujui pernyataan yang ada pada tabel "Finalisasi Data Sekolah".

6. Isi peringkat siswa eligible pada kolom Siswa sesuai dengan kuota berdasarkan akreditasi sekolah. Data siswa dapat ditambahkan satu per satu dengan mengisi NISN masing-masing.

7. Setelah itu, finalisasikan tahap kedua untuk data siswa dengan menyetujui pernyataan yang ada pada tabel "Finalisasi Data Siswa".

8. Tentukan kurikulum yang sesuai dengan jenis studi yang telah dimasukkan ke dalam sistem sebagai langkah awal.

9. Lanjutkan dengan finalisasi data kurikulum.

10. Isi nilai siswa sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan sebelumnya secara manual satu per satu.

11. Terakhir, finalisasikan data nilai. Pastikan data yang dimasukkan akurat karena finalisasi data nilai tidak dapat dibatalkan.

12. Unduh tanda bukti finalisasi pengisian PDSS jika diperlukan.

BACA JUGA:Muncul Wacana Libur Sekolah Satu Bulan Ramadan, Gus Yahya Angkat Bicara

Untuk sinkronisasi e-Rapor pada pengisian PDSS adalah sebagai berikut:

1. Masuk ke portal PDSS melalui tautan https://pdss-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id menggunakan akun yang telah terdaftar di portal snpmb.

2. Verifikasi profil sekolah pada sidebar "Profil" yang berisikan Informasi Sekolah dan Kepala Sekolah.

3. Pilih mekanisme pengisian dengan cara sinkronisasi e-Rapor. Dengan memilih opsi ini, kuota SNBP akan otomatis bertambah sebanyak 5 persen.

4. Lakukan finalisasi data sekolah tanpa perlu lagi mengisi jenis studi maupun kurikulum.

5. Isi peringkat siswa eligible pada kolom Siswa sesuai dengan kuota berdasarkan akreditasi sekolah. Setelah data siswa eligible dimasukkan oleh sekolah dalam bentuk NISN, sistem akan menarik data nilai siswa dari e-Rapor yang sudah tersinkronisasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads