Pemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur Pelabuhan

 Pemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur Pelabuhan

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat mengatakan agar mambu yang membentang sepanjang 2 kilometer dengan lebar area 70 meter di pesisir laut Desa Segara-disway.id/Dimas Rafi-

Pertama, terdapat fasilitas dasar seperti dermaga, alur pelabuhan, dan mercusuar. Setelah itu, terdapat fasilitas penunjang yang meliputi toilet umum, kantor, dan masjid.

Ketiga, terdapat fasilitas operasional seperti tempat pelelangan ikan, pasar hasil laut, tempat pengolahan ikan, dan tempat berlabuh kapal.

"Tiga fasilitas inilah yang ada di dalam perjanjian kerja sama dengan swasta," terang dia.

BACA JUGA:Rampas Ponsel Karyawati di Batuceper Tangerang, Pelaku Jambret Dibekuk Polisi yang Sedang Patroli

BACA JUGA:Dasco Soal Usulan Program MBG Pakai Iuran Masyarakat: Namanya Nggak Gratis Lagi Dong!

Ahman menepis pembangunan pagar laut di Bekasi yang dinilainya sebagai pembatas misterius.

Keberadaan deretan bambu yang ditempatkan di perairan Tarumajaya jelas merupakan milik bersama, sehingga tidak bisa dikatakan misterius.

"Ya misterius itu kan karena tidak tahu siapa pemiliknya, kalau di sini memang jelas pemiliknya tidak misterius. Ini DKP Jabar, kerjasama dengan perusahaan ini, ini MAN, dan semuanya punya legalitas masing-masing," jelas Ahman.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads