Mendikdasmen Sebut Surat Edaran Soal Libur Pada Ramadan Rampung Pekan Depan: Tinggal Tanda Tangan 3 Menteri
Abdul Mu'ti menargetkan Surat Edaran (SE) yang mengatur konsep pembelajaran pada Ramadhan rampung pekan depan-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menargetkan Surat Edaran (SE) yang mengatur konsep pembelajaran pada Ramadhan rampung pekan depan.
"Insya Allah dalam minggu depan sudah selesai, karena draftnya sudah selesai," kata dia saat ditemui usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.
BACA JUGA:Nia Ramadhani Gak Bisa Suwir Ayam di Depan Nagita Slavina, Netizen Nyinyir
BACA JUGA:Awal Puasa Ramadhan 2025 Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU Diprediksi Bersamaan
Mu'ti menjelaskan ada 5 kementerian yang terlibat dalam pembuatan aturan tersebut. Saat ini, hanya tinggal menunggu tanda tangan 3 menteri.
Adapun lima kementerian yang terlibat yaitu Menko PMK Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto.
"Ini kami berlima membahas mengenai pembelajaran di bulan Ramadhan, dan sudah ada kesepakatan bersama, sekarang draftnya sudah selesai. Tinggal proses menunggu tanda tangan tiga menteri, tanda tangan Menteri Pendidikan Dasar Menengah, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama," jelas Mu'ti.
"Tunggu sampai surat edaran keluar, ya, sabar dikit saja. Pokoknya sebelum Ramadan sudah terbit," imbuh dia.
BACA JUGA:Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadan, Mendikdasmen: Bahasanya Bukan Libur, Tapi Pembelajaran
BACA JUGA:Benarkah Puasa 2025 Sekolah Libur 1 Bulan? Cek Fakta Sebenarnya
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti enggan menggunakan diksi libur satu bulan penuh Ramadan.
Sebab, ia menjelaskan nantinya siswa tak akan libur di bulan Ramadan, melainkan akan ada rencana pembelajaran di bulan Ramadan.
"Jadi libur Ramadan itu. Bahasanya bukan libur Ramadan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan," kata Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.
Mu'ti menegaskan bahwa keputusan itu telah dibahas dengan menteri lintas kementerian, tinggal menunggu surat edaran bersama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
