Senggol Kaki Korban, Maling Bertato di Sawah Besar Bonyok Dihajar Warga
Maling handphone (Hp) di sebuah rumah kos kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, babak belur dihajar warga setelah aksinya dipergoki korban-Istimewa-
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: