KPK Terima Laporan Abraham Samad Soal Pagar Laut Aguan, Bakal Ditindaklanjuti
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya.-Ayu Novita-
“Diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya. Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan,” kata Samad di Gedung Merah Putih KPK pada Jakarta pada Jumat, 31 Januari 2025.
Samad meyakini adanya kongkalikong yang merujuk kepada tindakan korupsi dari penerbitan SHM dan HGB yang dikantongi Aguan.
BACA JUGA:PDIP Bantah Dukung Anies Baswedan-Abraham Samad
BACA JUGA:Partai Negoro Sodorkan Nama Abraham Samad Jadi Pendamping Anies di Pilgub Jakarta 2024
KPK diharap menindaklanjuti aduan itu dengan memanggil pengusaha tersebut.
“Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa,” ujar Samad.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
