KUR BRI 2025: Cara Cek BI Checking sebelum Pengajuan, Pelaku UMKM Wajib Perhatikan!
Sebelum mengajukan KUR BRI 2025, pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) disarankan untuk mengecek BI Checking.-Dok.Disway-
Ada dua cara mengajukan KUR BRI 2025, yakni secara langsung ke kantor cabang BRI atau online.
Jika pengajuan dilakukan secara langsung, pelaku UMKM bisa membawa syarat yang sudah ditetapkan dan menyampaikannya ke petugas.
BACA JUGA:Segini Modal Buka Usaha Gas LPG 3 Kg, Jadi Sub Pangkalan Omset Besar Menjanjikan!
Sedangkan, untuk tata cara mengajukan KUR BRI 2025 secara online sebagai berikut.
- Buka laman resmi https://kur.bri.co.id
- Login dengan alamat email dan kata sandi akun terdaftar. Lalu, klik "Ajukan Pinjaman KUR"
- Baca syarat dan ketentuan. Klik "Saya adalah nasabah BRI" serta "Setuju dan Ajukan Pinjaman"
- Klik "I' not a Robot". Isi data diri secara lengkap
- Selanjutnya, isi data usaha dengan lengkap
- Unggah dokumen, seperti KTP, surat keterangan usaha, pas foto, dan foto usaha
- Klik "Selanjutnya"
- Setelah itu, klik "Hitung Angsuran untuk melihat jumlah angsuran yang akan dibayar"
- Klik "Ajukan Pinjaman". Akan muncul halaman pengajuan informasi mengenai disetujui tidaknya pinjaman yang diajukan
- Selanjutnya, nasabah akan menjalani survei secara fisik oleh petugas
Nantinya, bagi nasabah yang pengajuannya diterima tetap harus datang ke kantor BRI terdekat untuk proses pencairan pinjaman KUR.
Cara Cek BI Checking
Dilansir dari laman resmi OJK, berikut cara cek BI checking secara online melalui HP.
- Buka laman resmi https://idebku.ojk.go.id
- Pilih menu "Pendaftaran" dan akan muncul "Cek Ketersediaan Layanan"
- Isi data yang dibutuhkan dan masukkan kode captcha
- Lalu, klik "Selanjutnya"
- Saat kuota antrean masih ada, akan muncul menu untuk mulai mengisi Data Registrasi
- Masukkan data secara lengkap
- Pilih tujuan permohonan informasi cek BI checking dan masukkan nama ibu kandung
- Klik "Selanjutnya
- Unggah foto kartu identitas dengan ukuran maksimal 4MB
- Klik "Selanjutnya"
- Klik "Ajukan Permohonan" untuk memproses cek BI checking OJK
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
