Gegara Sering Telat, Transjakarta Didenda Rp3,2 Miliar
Sejumlah rute Transjakarta dialihkan imbas demo buruh 28 Agustus 2025.-Dok. Transjakarta-
JAKARTA, DISWAY.ID - Transjakarta didenda Rp3,2 miliar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena sering terlambat di tahun 2024.
Denda miliaran rupiah tersebut akibat waktu tunggu atau headway para penumpang lebih dari 10 menit.
BACA JUGA:Transjakarta Modifikasi Jalur Sekitar Manggarai Imbas Proyek LRT Fase 1B
"Rp3,2 (miliar) itu yang paling besar itu dikontribusi dari sisi headway. Di mana di jam sibuk dan jam tidak sibuk, itu ada perbedaan headway yang harus kita lakukan. Terutama di jam tidak sibuk," kata Direktur Utama TransJakarta Welfizon Yuza di Jakarta Timur pada Kamis, 6 Februari 2025.
Welfizon mengatakan, nominal denda tersebut jauh lebih ringan dibanding tahun sebelumnya.
Angka Accident Rate tahun 2024 juga mengalami perbaikan signifikan, menjadi 0.36 turun dari periode sebelumnya yaitu 0.50.
"Jauh lebih turun dibandingkan dari tahun sebelumnya. Artinya pencapaian SPM (standar pelayanan minimal) kita juga lebih baik," ungkapnya.
BACA JUGA:Cek Rute Transjakarta Menuju Lokasi Wisata Terfavorit di Jakarta, Sambut Liburan 27-29 Januari 2025
BACA JUGA:Transjakarta Tindak Tegas Sopirnya Usai Tabrak Mobil di Pasar Minggu lalu Kabur
Ini terbukti dengan tingginya skor indeks kepuasan pelanggan yang mencapai 4,40 dari skala 5.
Peningkatan ini didukung oleh berbagai inisiatif perbaikan layanan secara fisik dan digital dengan menghadirkan aplikasi Transjakarta.
Selama 5 bulan terakhir saja telah mencapai 540 ribu pengguna dengan fitur live bus tracking.
"Bahkan dari sisi NPS, net promotor skornya itu di angka 70,1 persen," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
