Dishub Kabupaten Tangerang Targetkan 1.486 PJU Terpasang di Tahun 2025

Dishub Kabupaten Tangerang Targetkan 1.486 PJU Terpasang di Tahun 2025-Istimewa-
TANGERANG, DISWAY.ID-- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menargetkan sebanyak 1.486 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) terpasang pada tahun 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik menjelaskan, bakal ada pemasangan PJU di 29 kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA:Operasi Keselamatan Jaya 2025, 100 Personel Dishub DKI Cegah Pengendara Lawan Arus
"Kita rencanakan 1.455 titik untuk konvensional sedangkan PJU tenaga surya terdapat 31 titik yang tersebar di seluruh kecamatan," ungkapnya kepada awak media, Senin, 10 Februari 2025.
Ia mengungkapkan, pihaknya terus berupaya untuk melakukan pemasangan PJU dalam pemenuhan kenyamanan di ruas jalan. Khususnya pada kewenangan jalan pemerintah daerah yang memiliki panjang kurang lebih 1.000 km2, berdasarkan data tersebut perlu 24 ribu titik terpasang.
"Saat ini kurang lebih 16 ribu titik yang sudah ter fasilitasi pemasangan PJU oleh Dishub Kabupaten Tangerang,"tuturnya.
BACA JUGA:Tarif Biskita Segera Diberlakukan, Dishub: Tahun ini Akan Tetapkan
BACA JUGA:Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Bogor Imbas Pemasangan Pipa PAM
Selain itu, Taufik menuturkan, kerja prioritas dishub pada tahun 2025 dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara dengan membangun marka jalan, rambu-rambu lalulintas dan speedtrap.
Dalam mengurai kemacetan, dengan menerapkan sistem Area Traffic Control System (ATCS) pada simpang empat pasar kemis dan rajeg.
Melalui sistem pengendalian berbasis teknologi informasi ini, petugas dapat melihat secara langsung kondisi lalu lintas dan terkoneksi, di ruang control room yang ada di kantor Dishub Kabupaten Tangerang.
"Berharap program ini dapat partisipasi aktif dari masyarakat Kabupaten Tangerang untuk sama-sama menjaga sarana prasarana alat yang telah terpasang di jalan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: