Kata Menkop Budi Arie Soal Pengesahan RUU Minerba: Peluang untuk Koperasi

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi.--
JAKARTA, DISWAY.ID -- Menyusul Kementerian dan Lembaga lainnya, Kementerian Koperasi (Kemenkop) juga turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah atas pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).
Revisi ini, yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009.
Menurut Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, hal ini akan membuka peluang lebih luas bagi koperasi untuk turut mengelola tambang di Indonesia.
BACA JUGA:Waduh! Menteri Satryo Buru-Buru Tancap Gas Keluar dari Kantor, Bakal Diganti Brian Yuliarto
BACA JUGA:Syahnaz Sadiqah Adik Raffi Ahmad Dampingi Jeje Govinda Dilantik Jadi Bupati Bandung Barat
“Selama ini pengelolaan tambang banyak didominasi oleh korporasi, padahal konstitusi kita mengamanatkan agar sumber daya alam dikelola langsung oleh rakyat. Melalui koperasi, kita dapat mewujudkan hal tersebut,” ujar Menkop Budi di Jakarta, pada Selasa 18 Februari 2025.
Menurut Menkop Budi juga, kebijakan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, antara lain melalui lembaga berbasis kerakyatan seperti koperasi.
Selain itu, dengan masuknya koperasi ke dalam sektor pertambangan, bukan hanya kapasitas usaha koperasi yang meningkat, tapi juga kesejahteraan anggota dan masyarakat setempat.
BACA JUGA:Marsda Mohammad Syafii Tiba di Istana Jelang Dilantik Jadi Kabasarnas
BACA JUGA:Profil dan Rekam Jejak Brian Yuliarto Guru Besar ITB Disebut Gantikan Mendikti Satryo
“Pengesahan UU Minerba ini menjadi momentum penting bagi koperasi untuk berkontribusi lebih strategis dalam arus besar ekonomi masa depan Indonesia,” ucap Menko Budi.
Sementara itu, Menkop Budi Arie juga berharap agar ke depan semakin banyak koperasi yang tertarik dan mampu mengelola pertambangan di Indonesia.
Dengan demikian, peran koperasi sebagai pilar demokrasi ekonomi dapat semakin kuat dan berdampak positif terhadap perekonomian nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: