bannerdiswayaward

Prabowo Turun Tangan, Karyawan Sritex Bisa Kerja Lagi

Prabowo Turun Tangan, Karyawan Sritex Bisa Kerja Lagi

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi dinyatakan pailit setelah mengalami krisis keuangan yang berkepanjangan. -Dokumentasi Sritex-Dokumentasi Sritex

Selain itu, Yassierli juga menyampaikan bahwa Prabowo meminta agar seluruh karyawan yang terimbas PHK dapat diperkerjakan kembali menyesuaikan dengan skema perusahaan yang baru.

"Kementerian Ketenagakerja juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam 2 minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK," ujarnya.

Lebih lanjut, Yassierli juga menuturkan komitmen Prabowo yang mendukung dan memberikan arahan diharapkan memberikan ketenangan kepada para karyawan PT Sritex.

“Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK. Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi,” ujarnya.

BACA JUGA:Buruh Siap Gelar Aksi Besar Tolak PHK Massal Sritex, Said Iqbal Tantang Menaker!

BACA JUGA:Doa Sritex

Adapun di momen yang sama Tim Kurator PT Sritex menuturkan bahwa saat ini sedang dilakukan proses pengambilan keputusan terhadap investor yang akan mengelola aset Sritex selanjutnya dengan skema yang baru hingga nantinya dapat mempekerjakan kembali karyawan Sritex.

“Kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga investor yang menghubungi kurator dan kita sudah dalam proses komunikasi yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex,

"Yang mana ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru,” tutur Nurma Sadikin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads