Cek Rp 1,8 Juta Dadakan Masuk Rekening! Dana PIP 2025 Termin Pertama Cair
Cara pengajuan baru PIP tahun 2025 untuk siswa kurang mampu.--
BACA JUGA:Emil Audero Mulyadi, Joey Pelupessy dan Dean James Resmi WNI, Siap Gabung Timnas Indonesia!
Menurut laman resmi Kemendikdasmen, Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah untuk pelajar usia 6–21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin di Indonesia.
Bantuan yang diberikan berupa perluasan akses, uang tunai, dan kesempatan belajar.
Aksesnya pun terbuka untuk jalur formal, yaitu SD–SMA/SMK, serta jalur informal seperti paket A hingga paket C dan pendidikan khusus.
Siapa yang Dapat Menjadi Penerima PIP?
Terdapat beberapa syarat untuk bisa menjadi penerima PIP, di antaranya:
Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Peserta didik dari keluarga miskin, rentan miskin, dan/atau dalam kondisi yang masuk dalam pertimbangan khusus berikut ini:
Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
Peserta satuan pendidikan informal atau lembaga kursus lainnya.
Berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
Memiliki kelainan fisik, orang tua yang terdampak PHK, korban musibah, berada di daerah konflik, orang tua berada di Lembaga Pemasyarakatan, dan memiliki keluarga terpidana.
Berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu dari panti asuhan, panti sosial, dan sekolah.
Terdampak bencana alam.
Tidak bersekolah dan diharapkan kembali bersekolah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: