Sidang Etik AKBP Fajar Widyadharma Digelar Hari Ini di Propam Mabes Polri
Sidang etik terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman, eks Kapolres Ngada bakal digelar hari ini 17 Maret.-dok disway-
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Candra mengatakan kejadian itu terjadi di sebuah hotel kawasan Kupang.
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, diperoleh informasi bahwa pelaku memesan kamar dengan identitas pribadi. Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa terduga pelaku merupakan anggota Polri," katanya.
Akhirnya penyidik Ditreskrimsus Polda NTT melakukan penyelidikan hingga akhirnya yang bersangkutan ditetapkan tersangka.
Mantan Kapolres Sumba Timur itu diduga melakukan kekerasan kepada empat korban. Tiga diantaranya anak dibawah umur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
