Demi Keselamatan Penerbangan Mudik Lebaran 2025, AirNav Indonesia Ingatkan Masyarakat Aturan Balon Udara

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia mengingatkan masyarakat, tentang bahaya tradisi menerbangkan balon udara untuk merayakan Lebaran, termasuk Idul Fitri 2025.-fajar ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia mengingatkan masyarakat, tentang bahaya tradisi menerbangkan balon udara untuk merayakan Lebaran, termasuk Idul Fitri 2025.
Direktur Teknik AirNav Indonesia, Zainal Arifin Harahap, menekankan pentingnya mematuhi peraturan yang telah ditetapkan terkait penerbangan balon udara demi keselamatan penerbangan.
Zainal Arifin menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 40 Tahun 2018 mengenai Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat.
BACA JUGA:Hasil Indonesia vs Bahrain: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Kalahkan The Reds 1-0
BACA JUGA:Solusi Mudah dan Praktis untuk Pindah Kantor Bisnis di Semarang
Menurutnya, balon udara yang diterbangkan tanpa kendali berisiko mengganggu keselamatan penerbangan.
"Pemerintah sudah mengeluarkan aturan tentang perhubungan tahun 2018 tentang aturan balon. Hal ini wajib diikuti, seperti aturan perizinan," ujarnya kepada wartawan, di Stasiun Pasar Senen, Selasa 25 Maret 2025.
Peraturan tersebut mengatur bahwa balon udara yang diterbangkan harus memenuhi sejumlah ketentuan, seperti memiliki warna yang mencolok dan tidak boleh lebih tinggi dari 7 meter.
BACA JUGA:Hasil Indonesia vs Bahrain: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Kalahkan The Reds 1-0
BACA JUGA:Solusi Mudah dan Praktis untuk Pindah Kantor Bisnis di Semarang
Selain itu, masyarakat yang akan menerbangkan balon udara diwajibkan untuk melaporkan tujuan penerbangan kepada pihak berwajib agar dapat dipantau.
Zainal Arifin juga menegaskan bahwa penerbangan balon udara yang melanggar aturan dapat dikenakan sanksi pidana.
"Kami sudah melakukan sosialisasi di beberapa daerah di Jawa Tengah, seperti Wonosobo dan Pekalongan, yang dikenal dengan tradisi ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: