BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Angin Kencang di Pelabuhan Merak Jelang Lebaran, Puncak Terjadi 29 Maret 2025
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika -Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Plt Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati memprediksi adanya eskalasi gelombang gelombang perairan, khususnya di Selat Sunda pada periode mudik Lebaran 2025.
"Ketinggian gelombang di perairan sekitar Merak-Bakaudeni diperkirakan dapat mencapai 1,5-2 meter selama periode 27-31 Maret 2025," terang Dwikorita dalam laman resmi BMKG, dikutip 28 Maret 2025.
BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Jumat 28 Maret 2025, BMKG Prediksi Hujan!
BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini Rabu 26 Maret 2025, BMKG Prediksi Turun Hujan!
Ia menyoroti gelombang tinggi ini menjadi perhatian utama, terlebih saat kecepatan angin meningkat.
Di mana, pihaknya memperingatkan adanya peningkatan kecepatan angin mencapai 20 knot pada sore hingga malam hari.
Hal ini berpotensi mengganggu aktivitas sandar kapal dan bongkar muat barang di pelabuhan.
"Kecematan angin yang mencapai 20 knot merupakan ambang batas untuk dikeluarkannya peringatan dini level tiga yang, dalam beberapa kondisi, dapat menyebabkan penghentian sementara operasional penyeberangan," paparnya.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Minggu 23 Maret 2025, BMKG Prediksi Hujan Ringan!
BACA JUGA:Cek Informasi Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 14 Maret 2025, BMKG Prediksi Turun Hujan!
Adapun pasang maksimum perairan dengan kenaikan mencapai 60 cm akan terjadi pada 29 Maret 2025.
"Kenaikan ini terjadi secara bertahap, dimulai sejak 27 Maret dengan ketinggian 40 cm, lalu mencapai puncaknya pada tanggal 29 Maret, sebelum berangsur-angsur menurun," terangnya.
Ia menjelaskan bahwa fenomena ini akan terjadi setiap hari pada periode tersebut selama enam jam, dimulai sekitar pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.
Ia pun meminta seluruh stakeholder yang terlibat dalam arus mudik lebaran ini, khususnya operator penyeberangan Merak-Bekauheni untuk mematuhi SOP yang telah disepakati.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: