Komisi I DPR Minta Pemerintah Segera Isi Pos Dubes RI untuk AS

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto meminta, pemerintah untuk segera mengisi pos-pos kedutaan besar (kedubes) di negara lain yang masih kosong hingga saat ini, termasuk untuk posisi Dubes RI untuk Amerika Serikat (AS)-disway.id/anisha aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua Komisi I DPR Utut Adianto meminta, pemerintah untuk segera mengisi pos-pos kedutaan besar (kedubes) di negara lain yang masih kosong hingga saat ini, termasuk untuk posisi Dubes RI untuk Amerika Serikat (AS).
Meski demikian, ia menekankan bahwa pengisian pos-pos penting tersebut perlu segera dilakukan dengan tetap mengikuti aturan diplomatik yang berlaku.
"Ini kita kembalikan kepada Pak Prabowo, tentu Saudara Menlu. Tentunya ya pos-pos, penting ini ya kalau bisa segera diisi. Karena kalimat segera ini, sesegeranya diplomatik itu juga ada aturan," kata Utut, Selasa, 15 April 2025.
BACA JUGA:Advokat Febri Diansyah Tegaskan Tak Punya Informasi soal Harun Masiku
BACA JUGA:NIK e-KTP Kamu Menerima Saldo Dana Bansos BLT BBM 2025, Cek Lewat Website cekbansos.kemensos.go.id
Utut menerangkan, ada aturan tentang penunjukan Dubes Indonesia agar mereka bisa mengisi pos-pos kosong tersebut.
"Biasanya kita kirim nota, nama, mereka melakukan persetujuan atau agreement. Baru di sini bisa jalan," jelasnya.
Diketahui, posisi Dubes RI untuk AS telah kosong kurang lebih 2 tahun. Kemlu pun menyatakan tak ada yang aneh dengan kosongnya posisi tersebut.
"Dalam kebiasaan diplomatik sebetulnya tidak ada yang aneh apabila suatu pos duta besar belum sempat terisi karena tetap mekanismenya berjalan, di mana kantor KBRI atau KJRI akan dipimpin oleh KUAI (Kuasa Usaha Ad Interim/ Charge d'Affaires)," kata jubir Kemlu, Roy Soemirat, saat dihubungi, Selasa, 8 April 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: