Masuk Pekarangan Orang Tanpa Izin, Pengacara di Lampung Dilaporkan ke Polisi
Masuk Pekarangan Rumah Milik Tedy Agustiansjah, Natalia Rusli Laporkan Pengacara Lampung Bernama Japriyanto Manalu ke Polisi-Istimewa-
Ia masuk tanpa meminta izin kepada pemilik rumah dan langsung melakukan intimidasi kepada penjaga rumah Tedy.
Padahal pihak Tedy sudah memperingatkan agar tidak masuk ke dalam perkarangan tanpa izin karena bakal menempuh jalur hukum.
Namun, pengacara yang mengerti hukum itu justru tetap menerabas masuk ke dalam pekarangan rumah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
