Empat Penyusup Nekat Masuk di Sidang Hasto, Kader PDIP Langsung Mengusir!

Empat Penyusup Nekat Masuk di Sidang Hasto, Kader PDIP Langsung Mengusir!

Simpatisan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto mengusir empat orang dari ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta P-Disway.id/Ayu Novita-

BACA JUGA:Bawa Daun Palma, Kardinal Suharyo ke Rutan KPK Jenguk Hasto

Wahyu dan Tio merupakan mantan narapidana kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku (buron) dan Hasto.

Diketahui, Hasto didakwa telah merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku (buron).

Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

Hasto didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta. 

Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads