bannerdiswayaward

Ingatkan Pegawai Pemkot, DPRD Kota Bekasi Sebut WFA Bukan Masa Liburan

Ingatkan Pegawai Pemkot, DPRD Kota Bekasi Sebut WFA Bukan Masa Liburan

Ingatkan Pegawai Pemkot, DPRD Kota Bekasi Sebut WFA Bukan Masa Liburan-Istimewa-

Beberapa OPD tersebut yakni Dishub, Satpol-PP, Dinkes termasuk RSUD Tipe D dan Puskesmas, RSUD CAM, Disdukcapil, DPMPTSP, Disdamkarmat, BPBD, kecamatan dan kelurahan. Selebihnya, bisa melaksanakan WFA 50 persen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads